Beberapa waktu lalu saya melakukan vaksin meningitis di RS Fatmawati. Yang tidak saya sangka adalah prosesnya cepat banget.
Mungkin karena saya menjadi orang yang pertama dan satu-satunya pada saat itu sehingga prosesnya cepat.
Pada waktu itu saya datang hari Sabtu pagi sekitar pukul 8, sampai proses selesai dan mendapatkan buku kuning tidak sampai 30 menit.
Vaksin Meningitis sebenarnya sudah tidak diwajibkan lagi bagi para jemaah umrah, namun masih menjadi syarat wajib bagi jemaah Haji RSUP Fatmawati di Jakata Selatan menyediakan layanan vaksinasi meningitis, berikut detilnya yang saya ambil dari halaman Sentra Vaksin Umroh karena kurang lebih sama.
Lokasi
Tempat Pelayanan vaksin Gedung Griya Husada Lantai 2
Kontak
Untuk Informasi ketersediaan vaksin dapat menghubungi telpon 021-7501524 ext. 1507 dan 1558 atau telpon langsung Griya Husada 021.7660602, pendaftaran tidak dapat dilakukan melalui telpon.
Biaya
Biaya Pelayanan Rp. 305.000.-
Jam Pendaftaran
- Senin - Sabtu ( Pukul. 08.00 - 12.00 )
- jumat ( Pukul. 08.00 - 11.00 )
Persyaratan Vaksinasi Meningitis
- Membawa data diri atau KTP
- Fotokopi Passport 1 lembar
- Usia diatas 2 tahun
- Tidak dalam keadaan hamil
- Pasien yang akan melakukan vaksin harus dalam keadaan sehat, tidak demam atau Flu