Pada 16 Februari 2022 pagi saya ingin mengurus percetakan Kartu Keluarga / KK karena hilang. Saat mengurus ke Kelurahan ternyata saat ini ada Kartu Keluarga versi baru.
Jadi percetakan KK lama sudah tidak bisa lagi dan KK akan diupdate ke versi baru. Agar tidak lupa berikut ini adalah catatan penting mengenai cara update KK terbaru yang diberikan petugas Kelurahan oleh saya.
Syarat Update KK Lama ke Baru
- Bawa Kartu Keluarga asli yang lama.
- Jika KK asli yang lama hilang, perlu bikin laporan kehilangan di Polisi.
- Jika ada anggota keluarga yang cerai mati, maka perlu bawa fotokopi surat cerai mati.
- Jika ada anggota keluarga yang sudah menikah, perlu bawa fotokopi surat nikah.
Syarat Update KK Lama ke Baru Sekaligus Pisah KK Anggota Keluarga Yang Sudah Menikah
- Bawa Kartu Keluarga asli yang lama.
- Jika KK asli yang lama hilang, perlu bikin laporan kehilangan di Polisi.
- Jika anggota keluarga wanita, bawa KK asli suami dan fotokopi KK suami.
- Bawa fotokopi surat nikah.
Terkait KTP berhubung saya agak lupa, jaga-jaga tetap dibawa baik asli atau fotokopi.